18 Oktober, 2008

AKUNTANSI SYARIAH UKM

oleh : Moh. Fatkhul Masku

JAKARTA (Bisnis): Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) berencana menyusun standar akuntansi keuangan syariah untuk usaha kecil menengah (UKM) guna membuka akses lebih besar sektor riil terhadap pembiayaan bank. Anggota DSAK-IAI Jan Hoesada mengungkapkan perbankan syariah Indonesia termasuk industri yang paling maju di tingkat global karena memiliki tujuh standar akuntansi syariah.

"Tapi ini baru di sisi kanan, sementara di sisi kiri yakni sektor usaha kecil menengah belum memiliki standar akuntansi keuangan syariah. Ini tidak ketemu," ujarnya.

Jan Hoesada, yang juga mantan Sekretaris I IAI periode 1994-1998, mengusulkan pembuatan paket syariah berupa penyediaan peranti lunak akuntansi keuangan, pelatihan dan pinjaman bank hingga Rp500 juta.

DSAK-IAI akan membuat peranti lunak akuntansi syariah untuk diterapkan oleh usaha kecil calon debitor dan pelatihan dengan tarif Rp3 juta-Rp5 juta. Mekanismenya dibuat sederhana, karena usaha kecil tidak harus membaca seluruh ketentuan standar itu.

"Standar ini bisa dibagi gratis, cukup dengan down-loan. Pembiayaan dari pemerintah atau sponsor."

Jan menilai prospek pasar syariah cukup bagus, mengingat portfolio pembiayaan syariah baru 1,7% dibandingkan dengan pembiayaan dan kredit bank secara keseluruhan. Direktur Bank Syariah Mandiri Hana Wijaya mengungkapkan ketiadaan standar akuntansi syariah bagi UKM membuat penyaluran pembiayaan agak terhambat.

"Tapi kami menyiasatinya dengan pendampingan oleh EO [account officer, pendamping kredit]. Kami membantu dan mendorong mereka untuk melakukan pencatatan transaksi dan laporannya," ujarnya.

Hana berpendapat ketersediaan standar akuntansi keuangan syariah bagi UKM akan membantu perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaannya. (tw) Sumber: www.bisnis.com 01 Nopember 2007

Tidak ada komentar: